Wartawan : Edi Suherman
ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Hewan ternak masih berkeliaran ditengah kota, petugas Satpol PP/WH, kembali mengiring masuk kerangkeng sepuluh ekor ternak kerbau kedalam pekarangan Kantor Dinas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Singkil, Senin (04/11).
Muat Lebih
- Kejari Bireuen Sukses Bina Gampong Cot Gapu: Raih Penghargaan Desa Anti-Korupsi dan Tangguh Lawan Stunting
- Bupati Bireuen Kukuhkan Pengurus Sanggar Meuligoe Jeumpa 2025–2030, Teguhkan Komitmen Lestarikan Seni Budaya Aceh
- 20 Tahun Damai Aceh, Pemkab Bireuen Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung Sultan Jeumpa
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani menyebutkan, 10 ekor hewan ternak yang terjaring dalam rangka operasi penertiban ternak yang masih berkeliaran di tengah kota Kabupaten Aceh Singkil.
“Kerbau yang terjaring tersebut berasal dari daerah Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara yang dijaga salah seorang warga asal Aceh di Desa Gosong Telaga, sementara pemilik kerbau tersebut diketahui H. Zal warga Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil,” Ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani menambahkan, ternak tersebut belum bisa dilepaskan sebelum pemilik datang dan menebusnya sebesar Rp.50.000 /ekor. Pihaknya telah mengamankan kerbau sebanyak 26 ekor dan sapi/lembu 8 ekor.
Untuk menjaga keindahan dari kotoran ternak yang berceceran ditengah kota, perkarangan perkantoran pemerintahan dan pekarangan Masjid, juga untuk kenyamanan bagi pengguna jalan umum yang sering membahayakan pengguna jalan yang melintas ditengah jalan kota. Secara rutin Satpol PP/WH tetap akan melakukan razia dan penertiban ternak yang berkeliaran di Kota Singkil.