Wartawan : Zubir
BIREUEN | BEDAHNEWS.com – Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Aceh 2 H. Ruslan M. Daud (HRD) ikut menaggapi kegaduhan yang berkembang dimasyarakat terhadap pernyataan Menteri Agama baru Bapak Jend (Purn) Fachrul Razi belakangan ini.
HRD menyarankan agar Menteri Agama Fachrul Razi lebih baik mengoptimalkan pelaksanaan tupoksinya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, dari pada memproduksi wacana-wacana kontroversial yang dapat memancing kegaduhan publik.
“Sebagai orag Aceh, saya ikut bangga jika Bapak Menteri Agama asal Aceh ini melakukan terobasan-terobosan substantif, seperti memaksimalkan langkah reformasi sistem birokrasi disemua tingkatan organisasi Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan kredibel,” terang HRD.
Di samping itu, HRD juga mengingatkan kepada Bapak Menteri bahwa dia harus memikirkan secepatnya turunan UU Pesantren yang sudah disahkan DPR pada September lalu.
HRD berpendapat, busana itu tidak ada kaitannya dengan radikalisme dan terorisme, memakai cadar dan celana cingkrang itu adalah budaya Arab yang masuk ke Indonesia dan kemudian berkembang di sini.
“Mengapa kita tidak saling menghargai terhadap keberagaman budaya,” ujar HRD.
Meskipun pensiunan jenderal tersebut mendapat tugas khusus dari Bapak Presiden untuk mengurus soal radikalisme di ranah agama, anggota DPR RI Komisi V ini meminta kepada Bapak Fachrul Razi untuk mengkaji secara mendalam tentang wacana pelarangan memakai Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN.
“Hemat saya, hal-hal simbolik begini tidak perlu diatur kaku karena bagaimanapun juga cara orang berpakaian merupakan hak individu,” tambahnya.
Substansi berbusana bagi seorang muslim adalah menutup aurat, bagi ASN juga sudah ada aturan yang mengatur tentang itu, kata HRD.
“Alangkah lebih baik nilai-nilai kearifan lokal tetap kita pelihara dan pertahankan bersama sebagai indentitas sebuah bangsa yang kaya dengan budayanya sendiri,” tukanya.