Wartawan : Zubir
BIREUEN | BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat Paripurna III masa persidangan I tahun sidang 2019, dalam rangka kelengkapan DPRK Bireuen yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Selasa (29/10).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dan dihadiri Sekda Bireuen Ir. Zulkifli, Sp, dan Sekwan Said Abdurrahman S.Sos membacakan secara lengkap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni I) Badan Musyawarah, II) Badan Anggaran, III) Badan Legislasi, IV) Badan Kehormatan dan V) Komisi-komisi, dihadapan pimpinan dan anggota sidang. Dalam sidang tersebut tampak beberapa kadis namun mayoritas dihadiri perwakilan Kadis atau Kepala SKPK Bireuen.
Dalam sidang paripurna AKD tersebut, terlihat barisan kursi anggota Fraksi Juang Bersama yang anggotanya berjumlah 8 (delapan) orang nampak kosong. Bahkan dalam pengumuman dalam sidang berlangsung, tidak seorang pun pimpinan AKD yang dijabat anggota Fraksi Juang Bersama tersebut, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan, juga Komisi-komisi, yang terdiri dari Komisi I, II, III, IV, dan komisi V.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi Juang Bersama Zulfikar ketika dikonfirmasi dibawah Gedung DPRK setempat usai pengumuman AKD, Selasa (29/10) sore, menyebutkan, tiga fraksi lainnya di dewan, yakni fraksi Partai Aceh, fraksi Golkar dan fraksi PKS-PPP-PAN dalam pleno tersebut berkoalisi dengan pemerintah
“Sementara kami memilih oposisi, dan tidak satupun dari anggota fraksi Juang Bersama yang menjadi pimpinan AKD yang barusan diumumkan,” ujarnya.
Lanjutnya, proses pembentukan AKD pada Senin kemarin (28/10) sudah menerima undangan dan menghadirinya.
“Kita tetap menghadirinya sekira pukul 14.00 wib. Rr menyampaikan saat itu terkait komposisi pimpinan AKD sudah ditentukan di 3 fraksi, yakni fraksi Partai Aceh, fraksi Golkar dan fraksi PKS-PPP-PAN. Menurut kami itu sah-sah saja secara politik. Berarti mereka sudah duduk dengan koalisi pemerintah, itu maknanya kita tidak perlu mengikut sertakan dalam proses tersebut,” ungkap Zulfikar.