Wartawan : Edi Suherman
ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Dalam pidato Bupati, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Pendapatan Belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020 diproyeksikan meningkat mencapai Rp935.989.294.116,-, Senin(28/10).
Dengan jumlah tersebut belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dari tahun 2019 sebesar Rp906.474.274.585,-.
Pada penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menyampaikan, pada sidang paripurna dewan, Senin (28/10) menyebutkan, secara total tahun 2020 Pemkab Aceh Singkil mendapat proporsi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara umum mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp 57.776.611.716,-
“Ditahun 2020 direncanakan sebesar Rp 58.843.601.906,- atau meningkat sebesar 1,85 persen, pos sektor PAD yang mempengaruhi peningkatan adalah pendapatan restribusi daerah dari Rp 28.065.999.800,- tahun 2019 menjadi Rp 31.018.339.780,- tahun 2020 terjadi peningkatan sebesar 10,52 persen,” ujarnya.
Selajutnya perimbangan pada tahun anggaran tahun 2020 masih memberikan kontribusi proporsi penerimaan daerah dari dana terbesar penerimaan terhadap pendapatan Kabupaten Aceh Singkil. Penerimaan dari pos dana perimbangan tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 621.219.752.885,- terjadi peningkatan 4,93 persen dari tahun 2019 sebesar Rp.592.035.001.660 tahun 2020.
Lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp255.925.939.325, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp. 256.662.661.209,- atau 4,78 persen.
Penurunan tersebut terutama disebabkan dari pos penerimaan dana penyesuaian dan otonomi khusus sesuai SK Gubernur Aceh nomor 050/336/2019 tentang penempatan pagu indikatif program dan kegiatan yang bersumber dari tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi serta dana otonom khusus Aceh tahun anggaran 2020.
Selanjutnya adalah belanja daerah pada annggaran tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp936.489.294.116 meningkat sebesar 1,76 persen dari belanja tahun 2019 Rp. 920.275.267.657- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 440.361,374.070,- atau 47,12 persen belanja langsung sebesar Rp494.186.380.046-atau 52,87 persen.
Kebijakan pembiayaan darerah kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2020 secara umum tidak banyak berbeda dengan kebijakan pembayaran pada tahun 2019.
Kebijakan pembiayaan daerah tesebut diarahkan sisa untuk perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat dipergunakan secara efisiensi bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah rencana penerimaa pembiayaan daerah tahun 2020 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi KAS daerah pada bulan Desember 2019.
Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diarahkan untuk penyertaan modal berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja tersebut pada APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020. Target pendapatan daerah sebesar 935.989.294.116 dan target belanja daerah sebesar Rp.936.489.294.116, dengan peneriman pebiayaan (SILPA) sebesar Rp 500.000.000- dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaa modal sebesar Rp 500.000,000,- ke BUMD dan sebesar Rp 1.441.540,000,- kepada BANK Aceh sehingga APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 seimbang.