LANGSA | BEDAHNEWS.com – Wakil Direktur Administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa Azhar Pandapotan resmi ditahan Kejaksaan Negeri Langsa, Selasa (29/10). Azhar ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin genset 500 KVA dan instalasinya senilai 1,8 milyar dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2016.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sejak pukul 15.00 wib, Azhar bersama 3 orang lainnya dibawa kemobil tahanan Kejaksaan Negeri Langsa dengan mengenakan rompi tahanan dan di bawa ke Lapas Kelas IIB Langsa sekitar pukul 22.00 wib.