Miliki Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Wartawa : Mahdi

ACEH UTARA | BEDAHNEWS.com – Satresnarkoba Polres Aceh Utara Propinsi Aceh, menangkap dua orang pemuda yang memiliki narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,33 g/bruto dan 2 unit Hp.

Muat Lebih

“Kedua pria yang berinisial Mun (28) dan KT (31) diciduk didua lokasi, yaitu di Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Tanah Jambo Aye Selasa (22/10),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani, Rabu malam.

Tertangkapnya Mun warga Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, berawal dari laporan warga yang resah dengan peradaran narkoba di wilayahnya.

Bedasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang kerap memiliki narkotika jenis sabu tersebut dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 14.00 wib.

Tersangka Mun berhasil ditangkap beserta barang bukti 1 paket sabu, saat berada di Simpang Panteu Breuh Kecamatan Baktya Kabupaten Aceh Utara. Kemudiam dilakukan pengembangan kepada pelaku berikutnya selaku penyedia narkotika jenis sabu.

“Di tempat terpisah hari yang sama sekitar pukul 14.20 wib tepatnya di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, pihaknya juga berhasil menangkap seorang pemuda, KT karena memiliki  2 paket narkoba jenis sabu,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *