Wartawan : Mahdi
ACEH UTARA | BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRK Aceh Utara. Ketua DPRK Aceh Utara langsung memimpin rapat paripurna tersebut yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Dewan setempat Jum’at (25/10)
Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Lhoksukon, Wendera Rais, SH, MH mengambil sumpah 2 pimpinan DPRK, yakni Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat dari Partai Aceh (PA) dan Wakil ketua Hendra Yuliansyah, S.Sos dari Demokrat.
Dalam sambutannya setelah diambil sumpahnya, Arafat berharap semua pimpinan DPRK dan anggota dewan terpilih dari sejumlah partai lokal maupun nasional langsung menjalankan fungsi dan peran sebagai anggota legislatif sesuai dengan mekanisme perundang-perundangan yang berlaku.
“Semoga apa yang telah kita perbuat untuk kepentingan masyarakat bermanfaat dan bermakna bagi kita semua. Kami menyadari apapun tugas yang ditetapkan dipundak kami akan sulit berhasil tanpa solidaritas dukungan dan kebersamaan nyata dari seluruh anggota dewan, forum koordinasi pimpinan daerah, dan semua pihak,” katanya.
Ditambahkan, secara implisit negara kita menerapkan pembagian kekuasaan sesuai teori trias politika seperti di negara lain, tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif kedalam lembaga-lembaga negara di negara kita.
“Karena ketiga lembaga tersebut di negara kita tidak dapat dipisahkan dan saling dukung mendukung satu sama lainnya. Sehingga walaupun terbagi kepada tiga kekuasaan, tetapi tetap bermuara pada satu tujuan,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Sekretaris Daerah, seluruh anggota DPRK, Danrem 011 Lilawangsa, Danlanal, Kapolres Aceh Utara, Kajari, Ketua Pengadilan setempat, dan Forkopimda.