Wartawan: Syamsuddin
ACEH TIMUR | BEDAHNEWS.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan Pembantu Dalam Lingkungan Pemerintahan (PPID) Aceh Timur tahun 2019 di Aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Kamis (24/10).
Asisten Keistimewaan Ekonomi Pembangunan mewakili Bupati Aceh Timur Usman A. Rachman, SP, SH, MM menyebutkan, salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) nasional 2005-2025 adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
“Misi ini dapat dilakukan melalui pembangunan aparatur negara yang mencakup kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik dan sumber daya manusia aparatur. Katanya, kesiapan aparatur negara diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi dan demokrasi agar pemerintah melakukan perubahan mendasar pada sistem dan mekanisme pemerintahan yang membuka ruang partisipasi masyarakat dan pelayanan publik yang memenuhi aspek transparasi, akuntabilitas dan kinerja tinggi,” terang Usman A. Rachman.
Menurutnya, perkembangan teknologi memberi peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau E-Government.
Selain itu kata Dia, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akutanbel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
“PPID pada setiap badan publik berkewajiban untuk melakukan pengkajian tentang konsekuensi terhadap informasi publik tertentu yang akan dinyatakan atau ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan. Pengujian konsekuensi dilakukan secara seksama dan penuh,” papar Usman A. Rachman.
Peserta diharapkan dapat mengikuti acara ini dengan baik dan dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini dan menerapkannya pada lingkungan kerja masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Khairul Rizal, SE, Ak, M.Si, MBA Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Aceh Timur dalam laporanya menyampaikan bahwa, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai rangkaian pertama dari diseminasi informasi, tiga urusan wajib non pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Diskominfo yaitu bidang komunikasi dan informatika, persedian dan statistik.
Adapun para pemateri diantaranya, Marwan Nusuf, B.Hse, MA (Kepala Dinas Kominsa Aceh), Drs. Yusran, M.Si (Ketua Komisi Informasi Aceh) dan Bambang Dwi Anggoro, S.Sos, M.Eng, CEH (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementrian Kominfo RI), yang diwakili Johnny G.