TMMD ke-106 Kodim 0103/Aut Berikan Penyuluhan Hukum Karhutla Kepada Warga

  • Whatsapp

Wartawan : Mahdi

ACEH UTARA | BEDAHNEWS.com – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dari Kodim 0103/Aut memberikan penyuluhan sadar hukum di Desa Plue Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, (22/10).

Muat Lebih

Penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan pembangunan non fisik dalam program TMMD ke-106 tahun 2019. Adapun pemberi materi, yakni menghadirkan narasumber dari Kabag Hukum Setda Aceh Utara, Fadhil, SH. MH.

Dandim 0103/Aut Letkol Inf Agung Sukoco, SH melalui Danramil 13/Baktiya, Kapten Inf Anhendrik mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat berpengaruh positif bagi masyarakat, utamanya dalam kesadaran hukum mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dan tindak pidana lainnya.

“Target kami adalah bagaimana masyarakat mengetahui tentang bahaya dari karhutla, serta dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya kabut asap,” ujarnya.

Tidak hanya penyuluhan kebakaran hutan dan lahan yang masuk dalam materi, akan tetapi masyarakat yang hadir juga diberikan pengetahuan tentang ancaman para pelaku dari tindakan kriminal.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan sadar hukum ini karena dapat mengetahui dan menambah pengetahuan tentang bahaya Karhutla dan tindakan kriminal serta sangsi hukum bagi yang melakukan,” pukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *