Polsek Besitang Tangkap Seorang Tersangka Pemilik Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Polsek Besitang mengamankan seorang tersangka laki-laki MR (27) warga Dusun XI  Desa Halaban  Kecmatan Besitang  Kabupaten Langkat menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalah gunakan narkotika jenis sabu, Jumat (18/10) di Jl. Medan-Banda Aceh Dusun XV Gita Bersama Desa Halaban Jati Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Muat Lebih

Dari tangan tersangka polisi menyita 2 (dua) bungkus plastik  kecil yang diduga berisikan sabu dalam sebuah kotak rokok seberat 0,17  gram.

Berdasarkan pers release Humas Polres Langkat, Jumat  18 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 wib  polisi mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu di Jln Medan-Banda Aceh Dussn XV Gita Bersama Desa Halaban Jati Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, tepatnya didepan toko jam tangan.

Kemudian tim langsung bergerak menuju TKP, karna merasa diikuti petugas, tersangka langsung membuang bungkus rokok yang ternyata didalamnya terdapat 2 bungkus plastik  kecil yang berisikan narkotika jenis sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna diproses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *