Wartawan : Jefry Boy Isny
LANGSA | BEDAHNEWS.com – Pasca penandatanganan pakta integritas anti narkoba dan tes urine terhadap petugas Lapas seluruh Aceh, Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Jum’at, (11/10).
Kegiatan razia kali ini langsung di pimpin oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Aceh, Meurah Budiman serta 17 Petugas Satgas Kamtib dan di bantu seluruh petugas Lapas Kelas II B Langsa. Dalam razia tersebut, tidak di temukan narkotika serta hal-hal yang menyimpang lainnya dalam bentuk apapun.
Sementara Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman razia di Lapas Kelas II B Langsa merupakan upaya serius dan langkah progresif dalam rangka pemberantasan Hand Phone, narkoba dan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban penghuni di dalam Lapas.
Hasil razia berupa Hand Phone, charger, sendok/garpu stenlis, gunting, gergaji kayu, kartu jokker dan lain lain disita utk dimusnahkan. Selesai razia dilakukan breafing kepada semua petugas Lapas Kelas II B Kota Langsa untuk memberikan penguatan SDM agar berintegritas dalam melaksanakan tugas.
Petugas Lapas di himbau untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bertugas, tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, tidak menjadi pengendalian, pengguna atau pengedar narkoba yang dapat merugikan diri serta merusak citra sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Petugas pemasyarakatan wajib degan sungguh-sungguh melibatkan dirinya dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba baik ditempat tugas maupun dilingkungan tempat tinggalnya. Bagi petugas Lapas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba akan menanggung resiko dan diberikan sanksi berat berupa pemecatan dari ASN Kemenkumham”, papar, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh.