Elpiji 3 Kg Capai Rp.35.000/tabung, Tahun Depan PNS Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

  • Whatsapp

Wartawan : Edi Suherman

ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Gas elpiji ukuran 3 Kg di kawasan Kabupaten Aceh Singkil pada pengecer mencapai Rp.35.000/tabung . Harga tersebut jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah di daerah itu.

Muat Lebih

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil Malim Dewa mengatakan, tingginya harga gas elpiji ukuran 3 kg disebabkan hanya dilakukan oleh satu distributor sehingga terjadinya monopoli dagang.

“Kalau tidak ada persaingan (satu distributor) dalam perdagangan namanya monopoli, sementara pengecernya banyak, dari Disperindagkop harus sebarkan harga HET,” kata Malim Dewa

Malim menambahkan, penetapan harga elpiji bersubsidi 3 kg sampai tingkat pangkalan ‎berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. HET tersebut disesuaikan berdasarkan letak kecamatan.

“Harga HET berbeda antar kecamatan, ongkosnya, jauh-dekatnya diatur misal di Kecamatan Singkil HET nya Rp.22 ribu, kalau di Kecamatan Pulau Banyak akan berbeda. Namun realisasinya, harga Elpiji bersubsidi sampai ke konsumen lebih tinggi dikarenakan semua masyarakat menggunakannya. Padahal Elpiji 3 kg diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin (menengah ke bawah), pegawai negeri saja tidak bisa, Jelasnya.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh 540/8345 yang ditujukkan kepada bupati/walikota se-Aceh mengenai pelarangan PNS menggunakan Elpiji 3 kg, nantinya akan benar-benar diterapkan pada 2020 mendatang, sehingga pihak Disperindagkop akan berupaya memperketat pengawasannya.

“Kalau PNS terbukti menggunakan, akan dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkatnya atau bahkan turun pangkat. Pihaknya juga akan mendorong harga HET untuk diberikan ke Camat dan Kepala Desa agar mereka juga ikut melakukan pengawasan, tidak hanya Disperindagkop saja. Akan tetapi semua pihak mulai dari perangkat desa sampai ke dinas terkait,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *