Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Besitang

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Besitang kembali mengamankan seorang tersangka MA (24) warga Dusun PIR C II Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat yang diduga menyimpan menguasai memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Muat Lebih

Tersangka diamankan di Dusun I Sekoci Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Senin 07 Oktober 2019 sekira pukul 16.30 wib. Dari tangan tersanka polisi menyita 1 bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,13 Gram, 1 unit sepeda motor dan 1 buah hp.

Berdasarkan pers release Humas Polres Langkat, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH, yang selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan akhirnya berhasil ngamanan seorang tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan polisi guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *