Wartawan : Mulyono
LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Personil Polsek Gebang mengamankan seorang tersangka DH (34) warga Dusun 9A perumahan Asabri Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan di Jl. Jend Sudirman Dsn V Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dalam rangka Ops Antik Toba 2019 Jumat (4/10). Dari tangan tersangka polisi menemukan bara bukti 1 buah plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.15 gram dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.
Berdasarkan pers release Humas Polres Langkat, peristiwa bermula personil Polsek Gebang mendapat informasi ada seseorang yang mau melintas menggunakan sepeda motor membawa narkotika.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu B Ginting beserta anggota melakukan pengintaian, beberapa saat kemudian melintas 1 unit sepeda motor tanpa plat yang dimaksud , kemudian dilakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut.
Pelaku turun dari sepeda motor dan melompat ke parit mencoba membuang barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang guna dilakukan proses hukum.