Wartawan : Chairul
BANDA ACEH | BEDAHNEWS.com – Operasi sapu jerat yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Aceh berhasil mengamankan puluhan jerat satwa liar dari berbagai jenis dan ukuran di sejumlah titik dalam wilayah Aceh Besar, Aceh Timur dan Pidie.
Operasi itu sendiri dijalankan secara kolaborasi BKSDA Aceh bersama Kesatuan Perlindungan Hutan (KPH) Wilayah I atas dukungan proyek CIWT kerjasama Dirjen Penegakan Hukum KLHK dengan Global Enviromental Facilty (GEF) dan United Nation Development Program (UNDP) Indonesia Program.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo menyebutkan sejumlah 57 jerat berhasil diamankan selama sepuluh hari berjalan atau terhitung sejak 21-30 September 2019. Jerat yang diamankan merupakan jeratan kombinasi kawat dengan tali pancing dan tali PE.
“Jerat dari berbagai jenis ukuran dan bahan, bahkan ada jerat kombinasi antara tali PE dengan dawai/kawat tergantung dari jenis hewan yang menjadi sasaran buruan yang bertujuan agar hewan buruan tidak mudah terluka atau mati pada saat terkena jerat,” ujar Sapto dalam konferensi Pers di Banda Aceh, Jum’at (04/10).
Jenis jerat tersebut, sambung Sapto, umumnya digunakan untuk memburu rusa. Sedangkan jerat berbahan kawat baik itu tunggal maupun berjumlah banyak umumnya digunakan untuk berburu babi walaupun pada beberapa kasus di lapangan yang terjerat bukan hanya babi akan tetapi menjerat beruang, harimau bahkan gajah.
Murahnya harga dan kemudahan memperoleh bahan untuk pembuatan jerat tentunya menjadi faktor utama didalam penggunaan jerat oleh para pemburu. Tim operasi sebut Sapto, juga menjumpai pondok yang sengaja didirikan pemburu. Tentu pemburuan satwa ini dilakukan berhari-hari sehingga pelaku harus bermalam di hutan.
Tim yang berkonsentrasi di Kawasan Konservasi TWA dan CA Jantho juga mendapati dua bangkai rusa yang terkena jerat akan tetapi tidak sempat diambil oleh pemburu. Pihaknya menduga bahwa pelaku telah mencium operasi yang dilakukan pihaknya secara gabungan Kepolisian dan Tim Ranger Jantho.
“Selain melakukan operasi sapu jerat, tim juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang dijumpai di lapangan untuk tidak menggunakan jerat karena sangat membahayakan, penggunaan jerat juga mengancam keselamatan manusia,” pungkas Sapto.
Operasi ini merupakan wujud komitmen ‘Perang Terhadap Jerat’ yang telah dicanangkan oleh Dirjen KSDAE dan Dirjen GAKKUM LHK pada bulan Juli 2019. Operasi sapu jerat dan penyadartahuan tentang bahaya jerat yang mengancam kelestarian satwa liar dilindungi akan terus dilakukan dengan dukungan para pihak.