Wartawan : Jefry Boy Isny
LANGSA | BEDAHNEWS.com – Kecamatan Langsa Lama menggelar pelaksanaan musyarawah pemilihan Imum Mukim priode 2019 s/d 2025 Kamis (3/10) di Gedung Olah Raga (GOR) Angkasa Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Acara tersebut dihadiri ketua panitia pelaksana Drs Ismail, Sekcam Langsa Lama Azhari SE, Kapolsek Langsa Timur IPTU Imran SE, dan seluruh aparatur gampong beserta geuchik se Kecamatan Langsa Lama.
Ketua panitia pelaksana pemilihan Imum Mukim Langsa Lama Drs. Ismail mengatakan, dengan berakhirnya masa tugas Imum Mukim Langsa Lama priode 2014-2019, maka dilaksanakan kembali Pemilihan Imum Mukim Langsa Lama untuk priode 2019-2025.
Dia juga menjelaskan, jumlah pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara berdasarkan absensi hadir yang telah diterima panitia.
“Berdasarkan daftar absensi sementara pemilih yang hadir berjumlah 70 dari 75 undangan yang telah dibagikan oleh panitia, kemudian langsung dilanjutkan dengan pemungutan suara beserta perhitungan hasil dari pemungutan suara tersebut”. Jelasnya.
Berikut jumlah kandidat calon Mukim beserta hasil suara yang di raih, Zainal Abidin dari Gampong Sidoerjo perolehan 7 suara, Zainal dari Gampong Selalah perolehan 11 suara, Dussamin Selian S.Pdi dari Gampong Pondok Pabrik, perolehan 49 suara, Muzakir. SH dari Gampong Seulalah perolehan 3 suara.
Sementara Sekcam Langsa Lama Azhari, SE menyampaikan, dari hasil perhitungan pemungutan suara yang telah selesai dilaksanakan panitia, Dussamien Selian S.Pdi memperoleh suara terbanyak dengan meraih 49 suara.
“Semoga apa yang telah diamanahkan warga Kecamatan Langsa Lama kepada Imum Mukim terpilih kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya“. Tuturnya.