Wartawan : Mulyono
LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Salapian kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu AA (26) Rabu, (2/10) warga Lingkungan II Namo Durian Kelurahan Tg. Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Dan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan dinyatakan benar bahwa adanya seseorang yang menggunakan narkotika jenis Ssbu-sabu. Atas dasar tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan didalam kamar rumah pelaku dan ditemukan pelaku sedang menggunakan sabu-sabu sambil memaketkan sabu-sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.