Lagi, Polsek Salapian Tangkap Pengedar Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Salapian kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu AA (26) Rabu, (2/10) warga Lingkungan II Namo Durian Kelurahan Tg. Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Muat Lebih

Berdasarkan Pers release Humas Polres Langkat, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 (satu) plastik klip kecil berisi sabu paket Rp. 100.000,- 4 (empat) plastik klip kecil berisi sabu paket Rp. 50.000, 3 (tiga) plastik klip sedang berisi sabu paket Rp. 700.000,- 1 (satu) set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman Aqua, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah pipet. sekop, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) timbangan elektric, 1 (satu) buah dompet kecil warna cream, 1 (satu) bungkus kecil rokok Sampoerna, 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip.

Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan dinyatakan benar bahwa adanya seseorang yang menggunakan narkotika jenis Ssbu-sabu. Atas dasar tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan  didalam kamar rumah pelaku dan ditemukan pelaku sedang menggunakan sabu-sabu sambil memaketkan sabu-sabu.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *