Polsek Secanggang Amankan Tersangka Pengguna Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Polsek Secanggang melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka MN (30) warga Dusun Pekan Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Muat Lebih

Berdasarkan Pers release Humas Polres Langkat penangkapan dilakukan di Areal Kebon Sawit Saleh Bangun Dusun 1 Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kaupaten Langkat Selasa (1/10) pukul 19.30 wib.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa  2 (dua) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) Set alat hisap (bong), 1 (satu) buah karet kompeng warna kuning, 1 buah bungkus kotak rokok sempurna warna putih, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah jarum untuk digunakan api dari mancis.

Kronologis Penangkapan paada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2019 sekira pukul 16.30 wib didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP Di Areal Kebon Sawit Saleh Bangun Dusun 1 Desa Selotong Kec. Secanggang Kab. Langkat ada seseorang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Secanggang AKP M. Pasaribu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermawan SH untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian pukul 19.30 wib Kanit Res beserta Anggota unit Opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan dengan hasil pengecekan ke TKP bahwa informasi tersebut dinyatakan benar adanya seseorang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan sebanyak 2 plastik klip kecil, 1 (satu) buah alat penghisap sabu dan 1 (satu) buah mancis.

Hasil introgasi terhadap pelaku bahwa pelaku membenarkan ianya baru membelik sabu sabu dari saudara Andre sebanyak 1 paket sabu sabu seharga Rp. 100.000,- dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Secanggang guna untuk diproses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *