Lagi, Polsek Kuala Amankan Tersangka Pengguna Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang tersangka ES (33) warga Lingkungan II Kamp. Lori Kelurahan Pekan Kuala  Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu Selasa (1/10) sekira pukul 22.00 wib.

Muat Lebih

Polisi mengamankan tersangka di Lingkungan IV Keluahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat besertabarang bukti berupa 1 (satu) plastik klip  bening yang  diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu seberat 0.13 gram.

Berdasarkan Pers release Humas Polres Langkat, pada Selasa tanggal 01 Oktober 2019 sekira pukul 21.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Kuala mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki yang bernama panggilan EKIN  sedang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu disebuah lokasi  permainan game (tutup pada saat  kejadian) yang terletak di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim temerintahkan Tim opsnal Polsek Kuala untuk menindak lanjutinya informasi tersebut. Sesampainya di tempat yang di informasikan tersebut tim opsnal Polsek Kuala melihat  laki-laki yang di informasikan tersebut sedang duduk di depan pintu  ruko. Selanjutnya  tim opsnal Polsek Kuala langsung melakukan penangkapan dan saat  itu pelaku sempat membuangkan  bungkusan  kecil kebawah  tempat duduk  pelaku  dengan  tangan  kanannya,  akan  tetapi  tim melihat  dan  mengetahui perbuatan pelaku  tersebut,  selanjutnya tim  menyuruh  pelaku  untuk  mengambil  bungkusan  tersebut,  ternyata  bungkusan  tersebut  merupakan 1 (satu)  plastik klip  bening  yang  diduga  berisi narkotika jenis  sabu – sabu.

Saat ini tersangka ES dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuala guna proses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *