Wartawan : Mulyono
LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Kuala kembali mengamankan seorang tersangka laki-laki (17) warga Dusun Dan V Gunung Baru Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Tersangka diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka polisi menemukan 1 (satu) plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,14 gram.
Berdasarkan Pers release yang dikeluarkan Humas Polres Langkat, penangkapan bermula pada Selasa tanggal 01 Oktober 2019 sekira pukul 15.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Junaidi Pardede, SH mendapatkan informasi yang dapat di percaya bahwa ada seseorang laki-laki yang sedang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu – sabu di areal perkebunan sawit milik masyarakat yang terletak di Dan IV Tj Baru Desa Gunung Tinggi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Kanit Reskrim menindak lanjuti informasi tersebut dan memerintahkan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuala Untuk menuju ke tempat yang di informasikan. Sesampainya di tempat yang di informasikan tersebut tim Opsnal melihat seorang laki-laki sesuai dengan yang di informasikan sedang berdiri di areal perkebunan sawit milik masyarakat.
Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuala melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan menemukan ditangan kiri laki laki tersebut 1 (satu) plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Guna Proses lebih lanjut.