Polsek Gebang Amankan Seorang Tersangka Pengguna Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Personil Polsek Gebang mengamankan seorang tersangka laki laki PS (41) warga Gg. Bahari Jln Baipas Kelurahan  Alur Dua Pasar Kecamatan  Sai Lepan Kabupaten Langkat diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. PS diamankan polisi di Dusun III Desa Paluh Manis  Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dalam rangka Ops Antik Toba 2019 Senin (30/9) pukul  00.30 wib.

Muat Lebih

Dari tangan tersangka polisi menemukan 1 (satu) buah plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.18 gram dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Satria warna biru hitam tampa plat.

Berdasarkan Pers release Humas Polres Langkat pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira pukul 11.30  wib Kapolsek Gebang polres langkat AKP Hendry B. Tobing SH mendapat informasi yang layak dipercaya menginformasikan bahwasanya ada seseorang yang mau melintas menggunakan sepeda motor membawa narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek gebang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu B Ginting beserta anggota melakukan pengintaian, dan pada hari Senin pukul 00.30 wib melintas 1 unit sepeda motor suzuki warna biru hitam tampa plat  yang dimaksud Kanit reskrim beserta anggota melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut dan pada saat pelaku turun dari sepeda motor tersebut pelaku sempat ada membuang plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu

Kepada polisi pelaku  mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya yang diberi oleh teman pelaku yg bernama Alang. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa Ke Polsek Gebang guna proses hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *