Polsek Gebang Amankan Seorang Tersangka Pengguna Sabu

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Personil Polsek Gebang mengamankan 1 (satu) orang laki laki HM (33) warga Dusun VII Gg. Saudara Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. HM diamankan di Dusun IX Desa Air Hitam  Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat saat personil Polsek Gebang menggelar Ops Antik Toba 2019 Jumat (27/9).

Muat Lebih

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip warna putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.19 gram, dan 1 (satu) buah bungkus rokok maknum warna hitam.

Penangkapan bermula saatPers Polsek Gebang mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika. Mendapat info tersebut Kanit Reskrim Iptu B. Ginting beserta Anggota melakukan pengintaian selanjutnya melakukan penangkapan terhadap HM.

Pada saat ditangkap  HM membuang satu bungkus rokok magnum yang setelah diperiksa di alam bungkus rokoktersebut ditemukan 1 (satu) buah plastik klip warna  putih les merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah ditanyai tersangka mengaku bahwa barang bukti  tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya  seharga Rp.50.000,-  (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *