Wartawan : Mulyono
LANGKAT | BEDAHNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang tersangka PI (21) warga Dusun Pir CII Desa Pir Adb Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sabtu (28/9) yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka polisi menemukan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening yg di duga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.
Penangkapan bermula saat Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dgn menggunakan baju kaos warna merah dan menggunakan celana panjang wrna hitam sedang membawa narkotika jenis sabu di Desa Pir Adb Kecamatan Besitang tepatnya di Dusun CIII Pir Adb Keamatan Besitang.
Selanjut nya Kapolsek Akp Adi Alfian, SH memerintah Kateam Ops Nal Aiptu R. Nainggolan beserta anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut, selanjut nya Kateam serta anggota menuju ke informasi yang dimaksud dan sesampai nya di tempat yang dituju tim melihat seorang laki laki degan ciri-ciri serupa berdiri di pinggir jalan.
Selanjutnya tim menghampiri orang tersebut dan pada saat itulah orang tersebut menjatuhkan bungkusan plastik klip putih bening dan langsung melarikan diri. Namun tim berhasil menangkap orang tersebut dan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dari tempat orang tersebut berdiri 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.
Lalu tim menanyakan barang tersebut milik siapa dan orang tersebut mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.