Wartawan : Edi Suherman
ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, menggagas Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan haji untuk meningkatkan standar pelayanan jamaah haji diwilayah kerjanya ,Rabu (26/9).
“Perbup perlu diperkuat, sebab dalam peraturan Bupati Aceh Singkil tercantum mengatur terkait konsumsi, akomodasi, sewaktu sebelum masuk dan keluar asrama haji, dan standar pelayanan dalam mengantar dan menjemput jemaah haji Aceh Singkil“. Kata Mustafa Petugas Haji mewakili Kemenag Singkil usai mengikuti acara workshop penyusunan laporan keuangan operasional haji di Banda Aceh.
Sehingga, kata Mustafa, kedepan pelayanan jemaah haji Aceh Singkil semakin meningkat serta melaksanakan ibadah haji dan umrah ke Mekkah, Arab Saudi, lebih nyaman dan mendiri.
Mustafa Juga menjelaskan, rancangan draf perbup terkait biaya transportasi haji, sudah masuk dibagian Hukum dan HAM Sekertariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Bagian Hukum Setdakab Aceh Singkil sudah menyurati biro hukum kantor Gubernur Aceh untuk difasilitasi dan ditelaah dengan instansi terkait.
Semoga dalam waktu dekat draf perbup itu segera selesai difasilitasi dan di telaah oleh biro hukum gubernur , sehingga akan segera dibawa ke Aceh Singkil untuk ditandatangani Bupati Aceh Singkil Dulmusrid serta di undangkan secepatnya”. Kata Ketua Ormas BKPRMI itu.
Menurutnya, Ini adalah bagian dari upaya Kemenag Aceh Singkil dalam peningkatan pelayanan jamaah haji kedepan, sebab sesuai dengan amanah Undang-undang nomor: 8 tahun 2019 tentang penyelengaraan ibadah haji dan umrah. Sehingga kedepan pelayanan haji Aceh Singkil semakin mantap dan meningkat,