Wartawan : Jefry Boy Isny
LANGSA | BEDAHNEWS.com – Satreskrim dan Intelkam Polsek Birem Bayeun mengamankan seorang tersangka MRA (20), warga Dusun Bukit Keramat, Gampong Aramiah Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di SMA Unggul Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Jumat, (20/9).
Kapolres Kota Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, MSc, melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Aiyub, SE dalam siaran persnya membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar kami telah mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian melalui salah seorang Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah“. Ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi saat Satpam sekolah sedang melakukan patroli dilingkungan sekolah tersebut, ketika tiba didaerah pagar belakang sekolah terlihat seseorang dengan gelagat mencurigakan berada ditembok belakang sekolah. Kemudian Satpam tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian Sektor Birem Bayeun.
“Kemudian petugas Satpam menghampiri orang tersebut menanyakan perihal keberadaan tersangka yang bertepatan waktu sholat jumat, awalnya pelaku mengelak dan terkesan sedikit emosi kepada petugas Satpam“. Tukas Kapolsek.
Sesaat menerima laporan, Satreskrim yang dibantu anggota Intelkam Polsek Birem Bayeun langsung meluncur ke lokasi, tak berselang lama begitu tiba disekolah petugas kepolisian langsung mengamankan dan mengintrograsi tersangka.
“Dengan raut wajah ketakutan akhirnya tersangka mengakui maksud dan tujuannya berada ditempat tersebut, tersangka mengaku akan melakukan pencurian di sekolah tersebut, mirisnya lagi tersangka juga mengakui sebelumnya juga pernah melakukan pencurian berupa Laptop dan Note Book disekolah tersebut“. Jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka MRA beserta barang bukti berupa 1 unit Note book dan sepasang pakaian bdigelandang ke Mapolsek Birem Bayeun guna penyelidikan lebih lanjut.