Wartawan : Achmad Rajaulasi Pohan
MEDAN | BEDAHNEWS.com – Seluruh keluarga besar Himpunan Masyarakat Cingkam Gala-Gala Sumut- Aceh Singkil baik dan yang berada di seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan” Dul-Sazali” atas Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MDPDTT) Republik Indonesia nomor 79 tahun 2019 Jakarta 31 Juli 2019.
Bahwa Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan salah satu kabupaten dari 62 kabupaten di Indonesia resmi keluar dari Status Daerah Tertinggal dalam rentang waktu 2015 – 2019.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Himpunan Keluarga Besar Cingkam Gala-Gala Sumut-Aceh Singkil Safwan Jaon Pohan baru-baru ini di temui BEDAHNEWS.com di kantornya Jl. Sunggal Medan Kamis, (19/9) menyebutkan, sangat bersyukur kehadirat Allah SWT atas Keputusan Menteri DPDTT yang telah menetapkan kabupaten Aceh Singkil keluar dari daerah tertinggal.
“Kita patut bangga dan berterima kasih kepada Ogek SAZALI dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Singkil telah bekerja keras dan berupaya mengeluarkan kabupaten Aceh Singkil dari daerah tertinggal selama dua tahun 2017-2019. Ucapan terimakasih kami masyarakat Cingkam yang berada diseluruh Indonesia yang tak terhingga kepada OPD, Insan Pers, LSM, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Aceh Singkil yang telah berbuat dan medukung Perintahan Dul-Sazali untuk mempertahankan keberadaan Kabupaten Aceh Singkil tetap berada di Bumi Sekata Sepekat. terlebih kami ucapkan terima kasih kepada Ogek SAZALI bahwa, kami tahu hatimu tulus dan suci mempertahankan dan memperjuangkannya demi terwujudnya Aceh Singkil sejahtera, adil dan beradab sampai kepada anak cucu kita. Amin”. Sebutnya.