Wartawan : Syamsudin
LANGSA | BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar sosialisasi kebijakan percepatan kepemilikan akta kelahiran. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Hotel Harmoni Langsa, Kamis (19/9).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa Safrina Salim, M. Kes mengatakan, dengan kegiatan itu pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran bisa tersosialisasikan.
Acara tersebut dihadiri SKPK terkait dan diikuti 50 peserta terdiri dari sejumlah Dinas, Forum anak dan instansi vertikal.
Safrina juga menyebutkan, bahwa tahun 2019 Pemerintah Kota Langsa mendapatkan apresiasi sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama.
“Ini berkat kerjasama dan sinergisitas oleh semua pihak, saat ini Kota Langsa masih menuju Kota Layak anak, kita menargetkan Langsa benar-benar menjadi Kota Layak Anak“. Imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Langsa Syahrul Thaib, SH, M.AP menyebutkan, saat ini terdapat sejumlah orang tua yang tidak peka dan peduli terhadap hak dan kebutuhan anak. Bahkan ada yang dengan sengaja membuang anak bayi, menjadikan anak yang masih dibawah umur sebagai tulang punggung keluarga.
“Eksploitasi terhadap anak masih banyak dilakukan oleh orang tua, ini harus menjadi perhatian semua pihak agar kejadian itu berkurang bahkan tidak terjadi lagi. Anak adalah titipan dari Allah SWT yang kelak semua orang tua diminta pertanggung jawabannya. Untuk itu marilah kita peduli terhadap anak, orang tua dan semua kita harus berperan aktif sehingga kedepan Kota Langsa akan menjadi Kota layak anak“. Jelasnya.