Wartawan : Edi Suherman
ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Propinsi Aceh tempati peringkat pertama peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Penempatan peringkat ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena banyak ditemukan ladang ganja dan pengguna aktif narkoba.
Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Sosbud Kesbangpol Aceh Surya Edi Rahman menyebutkan Rabu(18/9), sepanjang tahun 2018 aparat penegak hukum telah menangani 1.600 kasus narkoba, dengan tersangka mencapai 2.213 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 2.143 tersangka laki-laki dan 56 tersangka perempuan.
“Betapa tidak jika dilihat dari peringkat narkoba dunia, kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia. Data tersebut cukup menyatakan Aceh darurat narkoba. Masalah sosial seperti ini, seringkali mengandung fenomena gunung es, dimana yang dilaporkan atau yang dicatat secara resmi relatif kecil dibandingkan dengan kenyataan yang tidak terlihat“. Ungkapnya dalam acara Sosialisasi Narkoba yang bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Aceh Singkil dan LSM Barisan Anti Narkoba(BAN) di Gedung Pemuda Desa Pasar.
Dia juga menambahkan, dalam konteks lokal Aceh menempati peringkat pertama sebagai daerah provinsi pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja.
Menurutnya, salah satu cara untuk menghilangkan image Aceh darurat narkoba, yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai narkoba, harus bersinergi melibatkan semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat, karena bila tidak ditangani secara komprehensif, Indonesia secara umum khususnya Aceh, akan tinggal sebuah nama dan sejarahnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil Hermanto dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa, karena seperti perang proksi, sehingga untuk melumpuhkan masyarakatnya mereka menebarkan narkoba yang menjadi ancaman mengakar, pada generasi.
“Perang proksi adalah melakukan penyerangan suatu negara tanpa militer, tapi mengedarkan narkoba. Jadi pemberantasan narkoba semua elemen harus terlibat dimana saja“. Tukasnya.