Indonesia Darurat Narkoba, Aceh Tempati Peringkat Pertama

  • Whatsapp

Wartawan : Edi Suherman

ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Propinsi Aceh tempati peringkat pertama peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Penempatan peringkat ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena banyak ditemukan ladang ganja dan pengguna aktif narkoba.

Muat Lebih

Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Sosbud Kesbangpol Aceh Surya Edi Rahman menyebutkan Rabu(18/9), sepanjang tahun 2018 aparat penegak hukum telah menangani 1.600 kasus narkoba, dengan tersangka mencapai 2.213 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 2.143 tersangka laki-laki  dan 56 tersangka perempuan.

Betapa tidak jika dilihat  dari peringkat narkoba dunia, kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia. Data tersebut cukup menyatakan Aceh darurat narkoba. Masalah sosial seperti ini, seringkali mengandung fenomena gunung es, dimana yang dilaporkan atau yang dicatat secara resmi relatif kecil dibandingkan dengan kenyataan yang tidak terlihat“. Ungkapnya dalam acara Sosialisasi Narkoba yang bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Aceh Singkil dan LSM Barisan Anti Narkoba(BAN) di Gedung Pemuda Desa Pasar.

Dia juga menambahkan, dalam konteks lokal Aceh menempati peringkat pertama sebagai daerah provinsi pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja.

Hal ini sangat memprihatinkan sekali, karena penggunaan ganja menyebabkan multi efek negatif bagi kehidupan. Hal ini juga berdasarkan sumber Puskapol UI kerjasama dengan BNN Aceh“. Tambahnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk menghilangkan image Aceh darurat narkoba, yang harus  dilakukan untuk memutus mata rantai narkoba, harus bersinergi melibatkan semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat, karena bila tidak ditangani secara komprehensif, Indonesia secara umum khususnya Aceh, akan tinggal sebuah nama dan sejarahnya.

Menurut data Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), di Aceh terdapat 73 ribu orang menjadi pecandu narkoba yang harus direhabilitasi. Namun saat ini hanya mampu direhabilitasi sebanyak 321 orang.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil Hermanto dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa, karena seperti perang proksi, sehingga untuk melumpuhkan masyarakatnya mereka menebarkan narkoba yang menjadi ancaman mengakar, pada generasi.

Perang proksi adalah melakukan penyerangan suatu negara tanpa militer, tapi mengedarkan narkoba. Jadi pemberantasan narkoba semua elemen harus terlibat dimana saja“. Tukasnya.

Kegiatan yang digagas LSM BAN dan Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil itu, dihadiri sejumlah  kelompok Pemuda, pelajar tingkat SMA, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *