Wartawan : Edi Suherman
ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil saat ini sudah bisa mencetak e-KTP, setelah dalam dua pekan terakhir dinas tersebut tidak dapat melakukan cetak e-KTP (Elektronik) dan Kartu Identitas Anak (KIA) karena kekosongan blanko dan Ribbon.
Muat Lebih
Meskipun demikian selama mengalami kendala, Disdukcapil Aceh Singkil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama melakukan perekaman data kependudukan, sebagai pengganti sementara e-KTP, masyarakat di berikan Surat Keterangan (SUKET).
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil Yakup, SE mengatakan, Kamis, (5/9) pihaknya telah mendapatkan subsidi blanko e-KTP dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).
“Alhamdulillah kini kita sudah bisa cetak e-KTP masyarakat” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, dari 500 blanko yang diterima Disdukcapil Aceh Singkil beberapa hari yang lalu, kini mereka sudah mencetak dan menggunakan e-KTP tersebut sebanyak 147 keping.
Terlihat juga antusias masyarakat Aceh Singkil untuk mengurus administrasi kependudukan saat ini di nilai sangat tinggi. Untuk hari ini saja tercatat 120 e-KTP yang sudah dilakukan perekaman dan siap untuk di Print Ready Record (PRR) melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (Gisa) Dukcapil Go digital.